Di awal abad ke-20, ketika Hindia Belanda masih mencengkeram kehidupan rakyat, lahirlah sebuah kesadaran baru: bahwa penjajahan bukan hanya soal kekuasaan politik, tetapi juga penindasan ekonomi. Sistem kapitalisme kolonial menjadikan tanah, tenaga, dan perdagangan sebagai alat keuntungan segelintir orang, sementara rakyat pribumi hidup dalam kemiskinan yang sistematis.

Di tengah situasi itu, muncul sosok H.O.S. Tjokroaminoto seorang pemimpin, guru, dan pemikir yang tidak hanya melihat ketidakadilan, tetapi juga berusaha merumuskan jalan keluar. Melalui Sarekat Islam, ia membangun kesadaran kolektif bahwa rakyat harus bangkit, bukan hanya sebagai massa, tetapi sebagai kekuatan yang sadar akan hak dan martabatnya.
Dalam karyanya Islam dan Sosialisme, Tjokroaminoto mencoba menjawab satu pertanyaan penting: apakah agama hanya urusan ibadah, atau juga memiliki kekuatan untuk melawan ketidakadilan ekonomi?
Jawabannya tegas. Dalam Islam, prinsip zakat, larangan riba, dan kewajiban menolong sesama menunjukkan bahwa keadilan sosial adalah bagian dari iman. Kekayaan tidak boleh berputar di kalangan tertentu saja, dan kemiskinan bukan sesuatu yang boleh dibiarkan.
Menariknya, semangat serupa juga telah lama hidup dalam tradisi Kristen. Ajaran Yesus Kristus penuh dengan kritik terhadap ketamakan dan ketidakadilan. Ia berbicara tentang sulitnya orang kaya masuk ke dalam kerajaan Tuhan, membela kaum miskin, dan mengecam mereka yang menindas sesamanya. Dalam komunitas Kristen awal, harta bahkan dibagi bersama sebagai bentuk solidaritas.
Seiring waktu, kritik Kristen terhadap kapitalisme semakin terstruktur. Pada tahun 1891, Paus Leo XIII Gioacchino Vincenzo Raffaele Luigi Pecci, lahir di Italia pada 2 Maret 1810, mengeluarkan ensiklik Rerum Novarum, yang menjadi tonggak penting dalam ajaran sosial Gereja. Dokumen ini menolak kapitalisme yang tidak terkendali, membela hak buruh, dan menegaskan bahwa ekonomi harus tunduk pada nilai kemanusiaan.
Di Amerika Latin, pada abad ke-20, lahir pula Teologi Pembebasan yang dipelopori tokoh seperti Gustavo Gutiérrez. Gerakan ini secara terang-terangan memihak kaum miskin dan menantang struktur ekonomi yang menindas. Gereja tidak lagi hanya berbicara dari mimbar, tetapi turun ke tengah rakyat yang berjuang.
Kembali ke konteks Indonesia, Tjokroaminoto melihat bahwa nilai-nilai keadilan dalam Islam memiliki titik temu dengan semangat sosialisme—bukan sebagai ideologi asing, tetapi sebagai perjuangan melawan ketimpangan. Namun ia juga tegas: sosialisme yang meniadakan Tuhan tidak bisa menjadi jalan. Baginya, keadilan harus berakar pada nilai spiritual.
Gagasan ini lahir dari realitas pahit: petani kehilangan tanah, pedagang kecil kalah oleh monopoli, dan buruh diperas tanpa perlindungan. Kapitalisme kolonial bukan hanya menciptakan ketimpangan, tetapi juga merampas harapan. Dalam kondisi seperti itu, agama berubah menjadi kekuatan moral bahkan kekuatan perlawanan.
Baik dalam Islam maupun Kristen, agama tidak berdiri di pihak kekuasaan yang menindas. Ia hadir sebagai pengingat bahwa manusia tidak boleh dijadikan alat keuntungan semata. Bahwa di atas sistem ekonomi apa pun, ada nilai keadilan yang tidak boleh dilanggar.
Hari ini, ketika kapitalisme hadir dalam bentuk yang lebih modern melalui korporasi global, ketimpangan ekonomi, dan eksploitasi sumber daya pertanyaan lama kembali muncul: apakah agama akan diam, atau kembali menjadi suara bagi yang tertindas?
Sejarah telah memberi jawabannya. Dari masjid hingga gereja, dari mimbar hingga jalanan, agama pernah dan akan selalu menjadi kekuatan yang mengingatkan: bahwa kekayaan tanpa keadilan hanyalah bentuk lain dari penindasan, dan iman tanpa keberpihakan hanyalah kata-kata kosong.












