Kutipan dari Bumi Manusia seperti membuka pintu lama yang ternyata mengarah langsung ke hari ini: “Semakin tinggi sekolah bukan berarti semakin menghabiskan makanan orang lain. Harus semakin mengenal batas.”Hal 138
Sebuah kalimat yang tampak sederhana, tapi justru terasa paling asing di tengah wajah pendidikan modern. Pramoedya Ananta Toer seolah sudah mengingatkan bahwa pendidikan tanpa batas hanya akan melahirkan kesombongan dan mungkin, kerusakan yang lebih halus
Pendidikan hari ini tumbuh cepat. Gedung dibangun, teknologi masuk, kurikulum diperbarui. Tapi di balik itu, angka-angka mulai berbicara dengan nada yang tidak nyaman.
Tahun 2025 tercatat 614 kasus kekerasan di satuan pendidikan, melonjak jauh dari hanya 91 kasus pada 2020. Dalam rentang yang sama, hingga September 2025 saja sudah ada 586 kasus kekerasan anak. Dari semua itu, 57% terjadi di sekolah formal, dan 90% korbannya adalah siswa mereka yang seharusnya dilindungi oleh sistem itu sendiri.
Lebih mengganggu lagi, pelaku tidak selalu datang dari luar.
Sekitar 57% kekerasan justru dilakukan oleh guru atau tenaga pendidik, sementara 33% oleh sesama siswa. Jenisnya pun nyata dan kasar: 55,5% berupa kekerasan fisik, dan 29,3% verbal atau psikis. Bahkan dalam satu periode singkat hanya 18 hari di November 2025 tercatat 203 anak menjadi korban kekerasan. Ini bukan lagi insiden. Ini pola.
Di titik ini, pemikiran Paulo Freire terasa seperti diagnosis: ketika pendidikan kehilangan dialog, ia berubah menjadi alat penindasan. Ruang kelas yang seharusnya hidup, berubah menjadi ruang tekanan yang sunyi. Tidak semua luka terlihat, tapi data menunjukkan mereka ada dan terus bertambah.
Dampaknya tidak berhenti di ruang sekolah. Ia merembet ke sesuatu yang lebih gelap.
Tahun 2025 tercatat 25–26 anak bunuh diri di Indonesia, dan dalam rentang 2023–2025 jumlahnya mencapai 116 kasus, bahkan mendekati 120 kasus hingga 2026. Mayoritas berada di usia 13–15 tahun, usia ketika manusia seharusnya sedang belajar mengenal dunia, bukan menyerah darinya. Sekitar 30% kasus terjadi di lingkungan pendidikan, dan setidaknya sepertiga dipicu oleh kondisi sekolah termasuk bullying dan tekanan sosial.
Di level yang lebih luas, sejak November 2025 tercatat sekitar 1.270 kasus bunuh diri di Indonesia, dengan 7,66% korbannya adalah remaja di bawah 17 tahun. Angka ini seperti gema panjang dari satu kenyataan: ada sesuatu yang retak di fondasi.
Ironi semakin terasa ketika melihat besarnya sumber daya yang dialokasikan. Negara, melalui UUD 1945 Pasal 31 ayat (4), mewajibkan 20% anggaran negara untuk pendidikan yang berarti sekitar Rp665 triliun pada 2024 dan terus meningkat hingga 2025 2026. Namun angka besar ini tidak selalu berbanding lurus dengan kenyataan di lapangan. Catatan Indonesia Corruption Watch menunjukkan ratusan kasus korupsi di sektor pendidikan, dengan total kerugian mencapai Rp1,6 triliun dalam beberapa tahun terakhir ini yang tercatat .
Di sinilah kontradiksi itu menjadi terang: uang besar mengalir, sistem dibangun, tetapi manusia di dalamnya tetap rapuh. Sekolah bisa memiliki fasilitas, tapi tidak selalu memiliki rasa aman. Pendidikan bisa memiliki struktur, tapi kehilangan jiwa.
Padahal sejak awal Ki Hajar Dewantara sudah menegaskan bahwa pendidikan adalah proses menuntun manusia menuju keselamatan dan kebahagiaan. Bukan sekadar mengisi kepala, tetapi membentuk hati. Ketika hari ini sekolah justru melahirkan tekanan, ketakutan, bahkan kehilangan nyawa, maka pertanyaannya bukan lagi tentang metode melainkan arah.
Hari Pendidikan, dalam konteks ini, tidak lagi cukup dipahami sebagai seremoni. Ia berubah menjadi cermin. Sebuah momen untuk melihat dengan jujur: bahwa modernisasi pendidikan berjalan cepat, tetapi nilai kemanusiaannya tertinggal.
Dan pada akhirnya, semuanya kembali pada satu kata yang pernah diingatkan sejak awal: batas. Batas yang tidak lagi dikenali. Batas antara mendidik dan menekan, antara membangun dan merusak, antara ilmu dan kesadaran.
Ketika batas itu hilang, pendidikan mungkin tetap berjalan.
Tapi ia tidak lagi memanusiakan.












