Pada 1 Juni 1945, Soekarno memperkenalkan konsepsi dan istilah Pancasila dalam sidang BPUPKI. Hari itu menjadi tonggak lahirnya gagasan dasar negara yang kemudian menjadi fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.
Namun, perjalanan menuju pengesahan Pancasila tidak berlangsung singkat. Berbagai perdebatan, kompromi, dan perundingan terjadi di antara para pendiri bangsa. Salah satu tahap pentingnya adalah perumusan Piagam Jakarta oleh Panitia Sembilan, yang menjadi hasil dari perdebatan panjang antara berbagai kelompok dengan pandangan yang berbeda mengenai dasar negara.
Ketika Sidang PPKI berlangsung pada 18 Agustus 1945 untuk mengesahkan UUD 1945, beberapa rumusan dalam Piagam Jakarta mengalami perubahan. Perubahan tersebut dilakukan demi menjaga persatuan nasional di tengah munculnya kekhawatiran dan ancaman disintegrasi dari sejumlah tokoh Indonesia Timur.
Ada empat hal penting yang diubah dalam sidang tersebut:
1. Kata “Mukaddimah” diganti menjadi “Pembukaan”.
2. Sila pertama yang semula berbunyi “Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” diubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
3. Pasal 6 ayat (1) yang berbunyi “Presiden ialah orang Indonesia asli yang beragama Islam” diubah menjadi “Presiden ialah orang Indonesia asli”.
4. Pasal 29 ayat (1) yang berbunyi “Negara berdasar atas Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” diselaraskan menjadi “Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Dengan demikian, jika 1 Juni 1945 dikenang sebagai hari lahirnya konsepsi dan istilah Pancasila yang diperkenalkan oleh Soekarno, maka 18 Agustus 1945 merupakan hari ketika Pancasila secara resmi disahkan sebagai dasar negara dalam Pembukaan UUD 1945 melalui Sidang PPKI. Pengesahan itu lahir dari proses dialog, perdebatan, dan kompromi politik yang menunjukkan kesediaan para pendiri bangsa untuk menempatkan persatuan Indonesia di atas kepentingan golongan, sehingga republik yang baru diproklamasikan dapat berdiri sebagai rumah bersama bagi seluruh rakyat Indonesia.












